Bagi Anda yang memiliki keinginan untuk menjadi dosen, sangat penting untuk mengetahui syarat sertifikasi dosen. Karena dengan memiliki sertifikasi tersebut nantinya anda akan mendapatkan pengakuan sebagai dosen profesional.
Tentunya selain itu ada banyak sekali keuntungan yang bisa didapatkan dari mulai keuntungan finansial kesempatan dalam bidang akademik. Untuk prosesnya sendiri tidak bisa dikatakan mudah. Karena ada beberapa dosen yang sampai harus mengulangnya.
Oleh karena itu, anda perlu mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik. Ini penting supaya nantinya prosesnya bisa berjalan dengan lancar.
Syarat Sertifikasi Dosen Pada Tahun 2023
Sebenarnya proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap dosen sudah memenuhi kriteria menjadi seorang pengajar di perguruan tinggi. Oleh karena itu mengikuti sertifikasi ini bisa dikatakan sangat penting, berikut beberapa syaratnya.
1. Memiliki NIDK Maupun NIDN
Syarat sertifikasi dosen yang pertama yaitu memiliki NIDN untuk dosen tetap baik sudah menyandang status PNS maupun bukan PNS. Sementara itu bagi yang masih berstatus pegawai atau karyawan baru waktu bisa mengikuti selama sudah memiliki NIDK.
2. Memiliki Jabatan Fungsional
Memiliki jabatan fungsional juga menjadi salah satu syarat serdos. Karena dalam buku panduannya sendiri disebutkan bahwa minimal adalah asisten ahli. Sehingga dari awal harus memiliki pengetahuan tentang pengembangan karir akademik.
3. Memiliki Golongan Ruang dan Pangkat
Bagi Anda yang sudah memiliki status PNS, diwajibkan untuk memiliki golongan ruang dan pangkat. Sehingga bagi PNS yang belum memiliki golongan ruang dan maka tidak bisa mengikuti serdos.
4. Masa Kerja Minimal 2 Tahun
Syarat sertifikasi dosen yang keempat yaitu sudah memiliki masa kerja minimal 2 tahun. Jadi bagi Anda yang belum bekerja selama 2 tahun itu tidak bisa mengikuti proses sertifikasi.
5. Memenuhi BKD Selama 2 Tahun Berturut-Turut
Dengan adanya syarat ini Tentunya membuat para dosen harus disiplin dalam menyusun dan mengirimkan laporan BKD setiap semester.
6. Nilai Atau Skor TKDA Memenuhi Ambang Batas
Skor minimal saat ini yaitu 530 poin. Jadi setiap dosen jika ingin mengikuti sertifikasi harus memenuhi ambang batas untuk tes kemampuan dasar akademik.
7. Skor TKBI Memenuhi Ambang Batas
TKBI adalah tes kemampuan bahasa Inggris. Anda bisa memilih mengikuti TOEFL atau IELTS oleh lembaga yang tentunya sudah terpercaya.
8. Sudah Memiliki Sertifikat PEKERTI
Untuk bisa memiliki sertifikasi ini tentunya Anda harus mengikuti latihan terlebih dahulu. Pastikan untuk mengikuti pelatihan oleh penyelenggara yang sudah diakui oleh Kemendikbud.
9. Memiliki Sertifikat AA
Ini merupakan sebuah sertifikat yang diberikan setelah mengikuti pelatihan wajib dari pemerintah yang ditujukan kepada para dosen. Penyelenggaranya sendiri sebagian besar adalah perguruan tinggi dan wajib diakui oleh Kemendikbud.
10. Data SISTER Eligible
Pada bagian terakhir yaitu harus mengupdate data diri pada akun SISTER. Karena pada bagian tahap 1 penilaian akan dilakukan dengan cara menarik data untuk mendapatkan dosen yang memenuhi syarat mengikuti serdos.
Data Eligible itu didapatkan dari akun SISTER dimana diajukan secara langsung oleh perguruan tinggi pengusul. Oleh karena itu sangat penting untuk memastikan jika sebelum pendaftaran serdos dibuka data diri sudah di-update sesuai laporan BKD.
Menjadi dosen menjadi salah satu pekerjaan yang masih cukup populer dan banyak diidamkan oleh banyak orang. Untuk Anda yang berminat menjadi seorang dosen tentunya wajib memahami syarat sertifikasi dosen, karena sertifikasi ini bisa dikatakan sangat penting.