Eazy | Education Smart System
Eazy | Education Smart System
  • Home
  • Produk
    • Eazy Akademik
    • Eazy Akreditasi
    • Eazy PMB
    • Eazy Feeder
    • Eazy Human Resource
    • Eazy Research
  • Artikel
  • Kontak Kami

Perubahan Status Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi di Indonesia

  • Home
  • Berita
  • Perubahan Status Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi di Indonesia
  • September 11, 2023
  • PT Bhakti Unggul Teknovasi
  • 229 Views

Status akreditasi perguruan tinggi dan program studi (Prodi) di Indonesia mengalami perubahan signifikan. Sebelumnya, akreditasi perguruan tinggi dikelompokkan menjadi Terakreditasi (A, B, C) berdasarkan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tahun 2022. Sementara akreditasi prodi menggunakan instrumen berdasarkan IAPS 4.0 dan IAPT 3.0 yang terdiri dari Unggul, Baik Sekali, dan Baik.

Namun, sekarang, aturan baru akreditasi tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Perguruan Tinggi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023. Status akreditasi perguruan tinggi terdiri dari Terakreditasi dan Tidak Terakreditasi, sedangkan status akreditasi prodi terdiri dari Terakreditasi oleh Lembaga Internasional, Terakreditasi Unggul, Terakreditasi, dan Tidak Terakreditasi.

Namun, pertanyaan yang muncul adalah apa yang terjadi dengan perguruan tinggi yang sudah memiliki status akreditasi berdasarkan aturan lama BAN-PT? Mendikbudristek Nadiem Makarim menjelaskan bahwa akreditasi yang sudah dimiliki oleh perguruan tinggi dan prodi saat ini masih sah sampai berakhirnya masa berlakunya. Setelah itu, perguruan tinggi diminta untuk bertransisi ke penerapan aturan akreditasi baru.

Perguruan tinggi yang telah memperoleh akreditasi A, B, atau C berdasarkan aturan lama tetap memiliki akreditasi tersebut hingga masa berlakunya habis. Kemudian, mereka dapat beralih ke sistem baru secara alami dan organik, yang termasuk status terakreditasi atau tidak. Status Unggul merupakan opsi sukarela bagi masing-masing perguruan tinggi.

Selain itu, perubahan penting adalah mengenai biaya akreditasi. Perguruan tinggi dan prodi yang belum menjalani akreditasi dapat melakukannya dengan biaya yang ditanggung oleh Pemerintah. Sedangkan perguruan tinggi dan prodi yang ingin meningkatkan status akreditasi mereka akan menanggung biaya akreditasi masing-masing.

Pentingnya perubahan ini adalah untuk memudahkan perguruan tinggi, terutama yang berukuran kecil, dalam menjalani proses akreditasi tanpa harus khawatir akan beban finansial yang tinggi. Dengan demikian, perguruan tinggi di Indonesia diharapkan dapat lebih fokus pada peningkatan mutu pendidikan dan kualitas prodi mereka tanpa terbebani oleh biaya akreditasi yang berat.

Share:

Previus Post
Aplikasi EAZY
Next Post
Skripsi Dihapus?

Comments are closed

Archives

  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024
  • September 2023
  • August 2023
  • June 2023

Categories

  • Artikel
  • Berita

Recent Posts

  • Apa itu Kuliah Vokasi
    17 April, 2024Mengenal Jelas Apa itu
  • Apa itu Cuti Kuliah
    16 April, 2024Apa Itu Cuti Kuliah
  • Cara Penulisan Gelar Sarjana
    15 April, 2024Cara Penulisan Gelar Sarjana
  • Apa itu Dosen Luar Biasa
    05 April, 2024Mengenal Apa Itu Dosen

Tags

There’s no content to show here yet.

Eazy%20|%20Education%20Smart%20System

Eazy merupakan suatu sistem berbasis cloud yang dapat membantu untuk memenuhi kebutuhan akademik dan administrasi Universitas.

Application

  • Eazy Akademik
  • Eazy Akreditasi
  • Eazy PMB
  • Eazy Feeder
  • Eazy Human Resource
  • Eazy Research

Link Terkait

  • Bhakti Unggul Teknovasi
  • Bandung Techno Park
  • Telkom University

Contact Info

  • Address:Jl. Telekomunikasi No.1, Sukapura, Kec. Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40257
  • Email:info@but.co.id
  • Phone:+6281380099699

Copyright © 2023   |   All Rights Reserved   |   Website by Comodo Studio